Satpol PP Tangerang Sosialisasikan Aturan Jam Operasional Ramadan 1446 H, Jaga Kenyamanan Ibadah di Bulan Suci

oleh -1951 Dilihat
oleh
Jam Operasional Ramadan
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang menyosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang jam operasional usaha selama Ramadan di salah satu kafe di Kecamatan Cikupa, Rabu (26/02/2025) malam.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga akan melakukan patroli pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan para pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan, sehingga seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.