Saeroji Sikapi SOP Pasien Positif Covid-19 di Kota Tangerang

oleh -631 Dilihat
oleh
Saeroji Sikapi SOP Pasien Positif Covid-19 di Kota Tangerang

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji berharap tim kesehatan yang menangani penanganan covid-19, lebih memahami lagi SOP. Hal itu Ia sampaikan, menyikapi adanya warga Kabupaten Tangerang tinggal di Kota Tangerang yang positif covid-19, namun telat dirujuk ke Rumah Sakit.

Menurutnya, berdasarkan aturan, apabila tim medis melakukan tracing kontak dan dilakukan rapid tes hingga tes swab, warga tersebut dinyatakan positif terpapar virus Corona. Secara protokoler tim medis harus langsung merujuk dan melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan Pemkot Tangerang ataupun provinsi tanpa melihat identitas domisili. penanganan wabah Covid-19 ini juga sepenuhnya dibiayai pemerintah.

Saeroji memaparkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan wabah virus Corona. Mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga pemerintah kota maupun kabupaten.

“Tidak menjadi alasan masyarakat yang terpapar virus Corona tidak dapat dirujuk untuk ditangani lantaran bukan warganya atau BPJS nya nonaktif. Harus segera dirujuk agar tidak menjadi kekhawatiran penularan kepada orang disekitarnya,” terang politisi, PKS ini.

Dikatakan, penanganan wabah virus Corona, bukan hanya masyarakat yang dinyatakan terpapar virus tersebut, masyarakat yang sehat pun dianggarkan untuk penanganan kelangsungan hidupnya. Seperti adanya bantuan sosial yang disalurkan, baik untuk masyarakat Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang.

“Walikota, pernah bilang, ‘jangan sampai masyarakat yang ada di kota Tangerang ada yang tidak makan, walaupun bukan warganya’, masa orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, namun karena bukan warga Kota Tangerang tidak ditangani, SOP nya bagaimana. Semua sudah dianggarkan pemerintah hingga pengurusan pemulasaran pasien yang terpapar virus corona meninggal dunia”, tuturnya.

Ia menambahkan, dari kronologi yang terjadi di Puskesmas Sukasari, Kecamatan Tangerang, pihak tim medis harus mengambil pelajaran. Ke depan tim medis yang bertugas harus melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, agar dalam melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

“Ke depan, tim kesehatan yang bertugas harus selalu berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19. Agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan SOP yang ada,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.