Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikupa Mediasi Penarikan Honda PCX oleh Debt Collector

oleh -340 Dilihat
Polsek Cikupa merespons cepat laporan warga melalui layanan 110 terkait penarikan sepeda motor Honda PCX oleh debt collector.

BANTENNOW.COM, CIKUPA, – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110, Polsek Cikupa menerima laporan terkait dugaan pemberhentian dan penarikan sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi A-5309-VAU oleh pihak debt collector atau yang dikenal sebagai “mata elang”.

Pelapor atas nama Ida kemudian dimintai klarifikasi pada Senin (23/2/2026) pukul 11.18 WIB hingga selesai. Berdasarkan keterangan, kendaraan tersebut diberhentikan di Pertigaan Ceplak, Balaraja (wilayah hukum Polsek Balaraja), kemudian dibawa ke kantor PT Elang yang berlokasi di Ruko Avenue Citra Raya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa (wilayah hukum Polsek Cikupa).

Kegiatan klarifikasi dan penanganan perkara dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama piket Reskrim.

Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa sepeda motor tersebut mengalami tunggakan angsuran selama tiga bulan dengan nominal Rp1.200.000 per bulan, serta sisa angsuran sebanyak 10 bulan. Saat diberhentikan, kendaraan dikendarai oleh pelapor, sedangkan pemilik kendaraan tercatat atas nama Jimmi yang merupakan mertua pelapor.

Setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi antara pelapor dan pihak PT Elang, permasalahan penarikan kendaraan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Sepeda motor Honda PCX tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi aman dan lengkap.

Sebagai bentuk apresiasi atas respons cepat kepolisian, pelapor juga membuat video testimoni berisi ucapan terima kasih kepada Polsek Cikupa.

“Terima kasih kepada Polsek Cikupa yang sudah membantu memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ucapnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Polri akan terus merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110 serta mengedepankan penyelesaian secara humanis dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, kami melakukan klarifikasi dan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tetap kondusif,” ujar Syamsul. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.