Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Covid-19

oleh -1756 Dilihat
oleh
Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Covid-19

BANTENNOW.COM, PANONGAN — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka kembali pusat perbelanjaan di Citra, Raya, Panongan, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Beroperasinya kembali pusat perbelanjaan itu untuk meningkatkan kembali perekonomian masyarakat di era pandemi di Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati, baru-baru ini.

Namun demikian lanjut Bupati, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan secara ketat dan disiplin oleh seluruh pengunjung, tenant serta karyawan-karyawan tanpa terkecuali.

 

Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

 

“Dengan dibukanya pusat perbelanjaan ini, menandakan Pemkab konsisten untuk kembali menumbuhkan perekonomian di tengah-tengah pandemi Covid-19,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyempatkan diri berkeliling ke sejumlah gerai sambil mengingatkan kembali agar para pemilik gerai dapat mematuhi protokol kesehatan dengan penuh disiplin.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.