Pujiyanto: Penyaluran Bansos Covid-19 Pemkot Serang Sudah Sesuai

by -210 Views

Menepis opini yang beredar di kalangan masyarakat, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) covid-19 yang di distribusikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto memastikan apa yang diterima oleh masyarakat sudah sesuai dengan yang dianggarkan.

Dirinya menjelaskan, nominal Rp200 ribu dalam bentuk sembako tersebut, bukanlah nominal utuh yang diterima oleh masyarakat, melainkan besaran nominal tersebut merupakan besaran angka yang dianggarkan untuk belanja sembako yang harganya di masa pandemi ini bisa saja mengalami perubahan.

“Jadi anggaran itu, bukan seolah-olah nilai bantuannya. Itu (Rp200 ribu), anggarannya yang dianggarkan. Jadi masyarakat harus tahu alurnya dulu, sebelum membuat narasi yang multi tafsir. Itu ada pagu anggarannya,” ungkapnya, Kamis (7/5/2020) malam.

“Kita semua tahu, di masa sulit ini, harga masker yang sebelumnya Rp80 ribu per box, di masa pandemi ini harganya melonjak berkali-kali lipat. Jadi landasan hukumnya dimana, kalau ini dikatakan korupsi? Untuk itu sekali lagi saya menegaskan, tidak ada permainan dalam penyaluran bansos ini,” tandasnya.

“Saya pastikan, itu tidak ada. Semua susah sesuai aturan. Sejauh ini saya bersama rekan-rekan di Komisi II terus melakukan monitoring dan pengawasan, terkait penganggaran dan penggunaannya. Jika memang ada penyalahgunaan, saya akan dorong aparat penegak hukum yang berwenang untuk tegas memberikan tindakan, dan sepenuhnya kita serahkan kepada lembaga yang berwenang,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat, yang tengah mempersoalkan terkait bansos di sosial media, kedepan jika hendak berstatement atau mau memunculkan narasi, harus betul-betul dilandasi dengan bukti dan juga fakta.

“Jangan sampai itu semuanya mengacu kepada sudut pandang sendiri, sehingga kondisinya jadi kisruh. Dan akibat kekisruhan tersebut, seharusnya saat ini pemerintah fokus untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan malah mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang mempermasalahkan. Saya tidak mempermasalahkan rekan-rekan kita penggiat sosmed yang dimana menyuarakan persoalan itu, bahkan saya mengapresiasi,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Serang, yang dalam hal ini sudah mampu mengakomodir masyarakat yang terkena dampak sosial dengan capaian kuota sebanyak 50 ribu KK.

“Kalo dihitung dari rata-rata (jumlah penerima bansos), dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain, Kota Serang ini salah satu yang terbesar volumenya dalam mengakomodir masyarakat ditingkat RT, yang rata-rata itu mencapai 24 KK per satu RT. Sementara untuk Kabupaten/Kota (Banten) lainnya, belum mencapai sampai 24 itu,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, saat ini PAD Kota Serang paling kecil dari Kabupaten/Kota lainnya.

“Tapi ini bukan bicara tentang nilai, tapi bicara tentang volume dimana mampu mengakomodir dari sekian banyak masyarakat yang terkena dampak sosial atau Covid-19,” katanya.

Ia melanjutkan, terkait hal tersebut, sesuai tupoksinya di DPRD, pihaknya sudah melakukan pengawasan, agar sembako yang dianggarkan oleh pemerintah betul-betul tepat sasaran, dan mengawal agar pemerintah mempersiapkan formula yang baru, untuk bisa menjawab permasalahan yang saat ini timbul.

“Tapi pada prinsipnya adalah, ini menjadi pelajaran yang berharga buat kita bersama. Bahwa untuk kedepan, kita harus tau detail dulu. Kalau memang betul ada indikasi penyalahgunaan wewenang ataupun penggelapan dan sebagainya, ini kan ada lembaga yang berwenang dalam persoalan ini. Salah satunya adalah Inspektorat, BPK untuk mengaudit ada kerugian Negara atau tidak. Saat ini, kita mau ngengaudit apa? Karena saya sendiri bukan petugas auditor,” terangnya.

Dan untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan tapi belum terakomodir dari kuota 50 ribu, lanjutnya, dirinya bersama mitra kerja Komisi II, sudah memikirkan hal tersebut dengan membentuk buffer stock (stok cadangan).

“Ada juga masyarakat yang betul-betul membutuhkan, tapi belum terakomodir dari kuota 50 ribu itu. Jadi itu yang dipikirkan oleh saya, bukan soal tentang harga satuan. Jika memang bantuan dalam bentuk sembako dianggap bermasalah, formula barunya mungkin bisa diganti dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Akan tetapi, kalau dengan bantuan langsung tunai, apakah bisa menjamin, masyarakat yang diberikan bantuan langsung akan membelikan sembako untuk bisa bertahan hidup? Bisa saja masyarakat tidak membelikan sembako, dan nanti kalau masyarakat kelaparan, lagi-lagi yang disalahkan pemerintah. Maka ini perlu ada kajian bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, polemik soal penyaluran bansos untuk masyarakat di Kota Serang viral di media sosial, yang di posting oleh sejumlah warganet.

Dalam postingan tersebut, warganet mempersoalkan bantuan yang diberikan Pemkot Serang dalam bentuk sembako seharga Rp200 ribu yang berisi beras 10 kilogram, 14 bungkus mie instant, dan 2 kaleng sarden.

“Alhamdulillah bantuan sembako dari Pemkot Serang sudah dibagikan lagi. Ini paket anggaran 200rebu, kalau beli di pasar rau, uang kembali sekitar 50rebuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se kota serang maka total kembalian sekitar 2,5 Muliyar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan Lain-lain,” tulis akun bernama Nurjaya MataKita, pertanggal 3 Mei 2020.

Dalam postingan selanjutnya ia mempertanyakan dari anggaran Rp200 ribu itu, digunakan untuk apa saja.

“Buat pa wali kota serang Kang Syafrudin dan wakilnya @subadri usuludin mohon disampaikan dan dibuka saja anggaran 200rebu per paket itu digunakan untuk apa saja? Karena dilihat dari realisasi paket sembako nya tak lebih dari 150rebu. Nuhun,” tulisnya dengan dibubuhi salam hormat dan nama akun yang bersangkutan.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.