Dikatakan Zein Fadillah Damar yang di daulat sebagai Ketua Pelaksana diskusi publik, pentingnya menyoroti isu lingkungan yang ada di kota Cilegon tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki hak hidup dalam lingkungan yang sehat serta mengetahui sejauh mana peran pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.
“Ya rencananya kita akan undang Rocky Gerung selaku narasumber dan pemerhati lingkungan, sekaligus para akademisi. Do’akan saja ya,” ujarnya Minggu (23/6/19).
Ia menambahkan, tanpa ada pengawasan dan peran serta masyarakat, di khawatirkan para pengusaha nakal akan mengutamakan kepentingannya di atas kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Dalam ketentuan undang-undang lingkungan hidup itu kan ada peran serta masyarakat yang menyatakan masyarakat berhak untuk memberi masukan, saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan bahkan melaporkan,” ucapnya.
Adanya rencana kegiatan diskusi publik yang membahas soal lingkungan juga dibenarkan oleh Ketua PWI Kota Cilegon.






