Dirinya mengaku telah datang mengantre sejak pagi hari, agar proses legalisir bisa segera rampung.
“Syaratnya itu banyak, salah satunya legalisir KK. Tadi Dinas ngotot menjelaskan engga ada itu. Tapi diterangkan Kadisnya, ternyata engga ada kordinasi dari Provinsi, jadi mereka engga tahu,” katanya.
Sampai saat ini, ratusan orang tua calon pendaftar PPDB online tingkat SMA/SMK masih terus mendatangi kantor Disdukcapil Tangsel.
Mereka datang, memohon pelegalisiran foto copy kartu keluarga, sebagaimana prasyarat yang harus dilengkapi setiap calon pendaftar PPDB online.
“Tadi sudah selesai, akhirnya semua kami layani. Tidak ada yang tidak terlayani,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.
Dia meminta masyarakat, untuk tetap tertib dan bersabar, pasalnya saat ini pihaknya juga telah memaksimalkan pelayanan legalisir KK tersebut.
“Ini kami maksimalkan, kami ada 10 petugas khusus untuk ini. Mohon pengertiannya, antri dan tetap tertib,” tutupnya.






