Polsek Mauk Gerak Cepat, Mobil yang Diduga Digelapkan Berhasil Dikembalikan

oleh -78 Dilihat
Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melakukan pendampingan terhadap warga terkait dugaan penggelapan mobil di Kampung Ketapang, Kecamatan Mauk. Kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, berhasil membantu menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelapan satu unit mobil di Kampung Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Pengaduan tersebut disampaikan seorang warga bernama Wahyu yang meminta pendampingan kepolisian terkait permasalahan dugaan penggelapan kendaraan roda empat.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Mauk yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Mukti bersama sejumlah anggota langsung melakukan penanganan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pendampingan serta meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus membantu mencari solusi penyelesaian.

Berkat upaya tersebut, kendaraan yang sebelumnya diduga digelapkan akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga situasi kembali kondusif.

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk.(jt)

No More Posts Available.

No more pages to load.