Polsek Mauk Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Penggelapan Mobil Rental

oleh -62 Dilihat
Personel Polsek Mauk melakukan pendampingan dan klarifikasi terkait dugaan penggelapan mobil rental di Desa Sasak, Kecamatan Mauk. Persoalan berakhir damai dan kendaraan kembali kepada pemiliknya.Minggu (8/11/2026) dini hari.

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelapan satu unit mobil rental di Kampung Sasak, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh pelapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mauk sekitar pukul 01.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kanit Intelkam Polsek Mauk Aiptu Muhamad Syafei selaku perwira pengawas (Pawas), bersama Aipda Diet Ana Kaana dan Briptu Ahmad Rizki dari Unit Reskrim, melakukan pendampingan serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, persoalan tersebut bermula dari kekeliruan penyewa saat memfoto kendaraan yang rencananya akan digadaikan. Hal itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara penyewa dan pihak pemilik rental.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., mengatakan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Kendaraan yang diduga digelapkan telah kembali kepada pemiliknya. Kedua belah pihak telah memahami duduk permasalahan dan sepakat berdamai,” ujarnya.

Sementara itu, pelapor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Mauk atas respons dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, persoalan dugaan penggelapan mobil rental tersebut berhasil diselesaikan dan kendaraan telah kembali kepada pemiliknya.(jt)

No More Posts Available.

No more pages to load.