Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Wisata Pulo Cangkir

oleh -217 Dilihat
Penertiban dugaan pungli di kawasan wisata Pulo Cangkir, Kronjo, dilakukan Polresta Tangerang sebagai respons atas aduan masyarakat.Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026).

BANTENNOW.COM, PULO CANGKIR, – Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut merupakan respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus untuk menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat serta untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Ia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah diperiksa guna mencari solusi atas permasalahan dengan mengedepankan pendekatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menyampaikan bahwa pengelolaan retribusi masuk wisata sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, serta dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di kawasan wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Upaya yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, namun tegas dan terukur.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (sdr).

No More Posts Available.

No more pages to load.