BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menciduk pengecer dan pengepul judi jenis togel Hongkong dan Singapura.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peranan berbeda.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, terungkapnya kasus judi togel berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian dikembangkan dengan dilakukannya observasi yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Dedi Ruswandi dan Kasubnit 1 Ipda Fikri Abdul Aziz.






