BANTENNOW.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Tuduhan ini dilaporkan oleh seorang warga yang merasa Pj Wali Kota tidak bersikap netral.
Kehadiran Pj Nurdin di kantor Bawaslu pada Senin (30/09/2024) menjadi bukti nyata komitmennya terhadap proses Pilkada yang bersih dan adil. Ia juga menjelaskan kenetralitasannya yang selalu dijaga sebagai bagian dari integritas dalam memimpin Kota Tangerang.
Bacaan Lainnya:
“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu”, ucap Pj Wali Kota.
“Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” tambah Pj Nurdin.