Pj Wali Kota Tangerang Penuhi Panggilan Bawaslu, Soal Tuduhan Laporan Warga Karena Ketidaknetralan di Pilkada Serentak 2024

oleh -170 Dilihat
oleh
Pj Wali Kota Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin (dua dari kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai memenuhi panggilan di kantor Bawaslu, Senin (30/09/2024). (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

BANTENNOW.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Tuduhan ini dilaporkan oleh seorang warga yang merasa Pj Wali Kota tidak bersikap netral.

Kehadiran Pj Nurdin di kantor Bawaslu pada Senin (30/09/2024) menjadi bukti nyata komitmennya terhadap proses Pilkada yang bersih dan adil. Ia juga menjelaskan kenetralitasannya yang selalu dijaga sebagai bagian dari integritas dalam memimpin Kota Tangerang.

“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu”, ucap Pj Wali Kota.

“Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” tambah Pj Nurdin.

Cek berita dan artikel Banten Now yang lain di: Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.