Selama tinjauan, Pj Wali Kota juga mengidentifikasi beberapa kendala teknis seperti masalah tidak munculnya nilai pada sistem. Namun, masalah tersebut telah ditangani secara manual oleh petugas yang bertugas di lapangan.
“Secara keseluruhan, proses berjalan baik. Hanya ada beberapa kendala kecil yang telah diatasi oleh petugas,” tambahnya.
BACA JUGA: Dibuka Hari Ini, Jalur Zonasi PPDB Kota Tangerang Jenjang SMP Tahun Ajaran 2024/2025
Dalam tinjauannya, Pj Nurdin mengungkapkan rincian kuota penerimaan di SMPN 6 Kota Tangerang, yang terdiri dari: 5% untuk Pindahan Orang Tua, 15% untuk Afirmasi, 30% untuk Prestasi, 50% untuk Zonasi dan 2,5% untuk Siswa Berkebutuhan Khusus.
Sistem zonasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap siswa, terutama bagi mereka yang berada di dekat sekolah yang dipilih. Dengan adanya kuota khusus untuk berbagai jalur, diharapkan dapat mencakup semua lapisan masyarakat dan memastikan keberagaman di dalam sekolah.






