TANGERANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengumumkan langkah cepat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar. Langkah ini disepakati dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait, dengan tujuan mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.
Penertiban PKL di Pasar Anyar akan dilaksanakan secara bertahap, dengan fokus utama pada PKL yang berada di luar radius 50 meter dari pasar.
Pj Nurdin menegaskan, proses revitalisasi Pasar Anyar ditargetkan selesai pada Desember 2024, dengan durasi sekitar 7 bulan. Kondisi semrawut yang disebabkan oleh PKL di sekitar pasar menjadi alasan utama untuk penertiban ini.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kita, bahkan pedagang di Pasar Mambo sudah pada keluar ke jalan,” ujar Pj Wali Kota.
Penertiban ini penting demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, karena PKL di sekitar Pasar Anyar telah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan, yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pengunjung pasar.