Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Harus Ramah, Edukatif, dan Bebas Perundungan

oleh -75 Dilihat
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri di Provinsi Banten. Sumber gambar (website Pemprov Banten).

BANTENNOW.COM, BANTEN, – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan durasi maksimal tiga hari.

Pelaksanaan MPLS mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang aman, ramah, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru. Karena itu, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab penuh memastikan seluruh rangkaian kegiatan bersifat edukatif, kreatif, bermanfaat, bebas dari kekerasan, serta tidak mengandung unsur perundungan (bullying).

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi, antara lain:

1.Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru.
2.Sekolah dilarang melibatkan murid senior maupun alumni sebagai penyelenggara utama kegiatan.
3.Sekolah tidak diperkenankan memungut biaya dalam bentuk apa pun.
4.MPLS dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali apabila sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.
5.Keterlibatan peserta didik hanya diperbolehkan untuk membantu efektivitas guru, dengan ketentuan maksimal dua orang pengurus OSIS atau MPK di setiap kelas dan tidak memiliki riwayat sebagai pelaku       kekerasan.
6.Sekolah dilarang memberikan tugas maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.

Melalui MPLS, peserta didik baru diharapkan mampu mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta membangun karakter yang berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan motivasi belajar, kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, semangat gotong royong, sikap saling menghargai keberagaman, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh warga sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan MPLS agar berlangsung tertib, aman, dan menyenangkan.

Apabila ditemukan indikasi perpeloncoan, kekerasan, perundungan, maupun pungutan liar selama pelaksanaan MPLS, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak sekolah atau melalui kanal pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dengan semangat MPLS yang positif, diharapkan seluruh peserta didik baru dapat memulai perjalanan pendidikan dengan rasa aman, nyaman, dan penuh semangat untuk meraih prestasi.(way/sdr).

No More Posts Available.

No more pages to load.