BANTENNOW.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah strategis menyusul koreksi negatif Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp554 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Gubernur Banten Andra Soni hadir bersama sejumlah kepala daerah dalam agenda pembahasan dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional, serta implikasi TKD terhadap keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
Bacaan Lainnya:
Sehubungan dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa langkah antisipatif telah disusun untuk menjaga stabilitas fiskal dan menjamin pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ujar Rina.





