BANTENNOW.COM, KOTA SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah sekaligus penguatan ketahanan energi.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Banten Andra Soni dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten terkait pengelolaan sampah menjadi energi alternatif.
Penandatanganan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, serta Pemerintah Kabupaten Serang. Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa program PSEL tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap ketahanan energi dan pembangunan ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama, koordinasi yang intensif, serta pengawasan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.
“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah. Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi terkait pentingnya pemilahan sampah guna menekan volume sampah secara signifikan.
“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah besar dalam mendukung kebijakan nasional penanganan sampah.
Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan di Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama bupati dan wali kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan, sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.
Hanif menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan fasilitas PSEL sendiri diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
“Dari peletakan batu pertama hingga operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apa pun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.
Ke depan, program ini juga diharapkan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaan sampah, semakin besar pula efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah. (her).





