BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan yang ditandatangani Wali Kota Tangerang H. Sachrudin tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam mendampingi anak saat memasuki tahun ajaran baru.
Bacaan Lainnya:
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pengasuhan sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara keluarga dan sekolah.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas keluarga melalui peran aktif ayah.
”Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.





