Selain lahan, infrastruktur penunjang seperti akses jalan dan pasokan air bersih menjadi perhatian utama. Bupati menginstruksikan PDAM serta dinas terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dipenuhi.
“Kita juga akan pastikan kebutuhan air dan infrastruktur lainnya terpenuhi. Untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya,” tegasnya.
Kepala DLH Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyatakan bahwa saat ini proses penataan lahan dan perapihan tumpukan sampah terus dilakukan sesuai standar teknis dari pemerintah pusat.
“Kami terus melakukan penataan lahan dan perapihan area tumpukan sampah agar sesuai dengan kebutuhan minimal yang dipersyaratkan, yaitu 5 hektar,” ujarnya.
Lebih lanjut, program ini dipilih karena Kabupaten Tangerang dinilai layak oleh pemerintah pusat, berkat kapasitas timbunan sampah yang besar dan ketersediaan lahan yang memadai.
“Bahkan atas arahan Pak Bupati, kami siapkan lebih dari itu agar ke depan tidak ada kendala teknis dalam pembangunan fasilitas Waste to Energy ini,” tambahnya.





