“Terus mengingatkan, agar menerapkan core value ASN yaitu berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan selalu mentaati peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga memberikan SK pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), sebanyak 4 orang. Ini menandai komitmen berkelanjutan Pemkab Tangerang dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
Kegiatan penyerahan SK KGB ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah wujud nyata dari apresiasi pemerintah kabupaten terhadap dedikasi dan kerja keras PPPK.
Diharapkan, ini akan membuka bab baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang, sejalan dengan nilai-nilai dan komitmen bersama untuk pembangunan daerah yang lebih baik. (sdr)





