TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti, Senin, (22/07/2024).
Acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini bertujuan untuk menghargai dedikasi dan kerja keras para ASN selama bertugas.
Dalam sambutannya, Pj Nurdin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kontribusi luar biasa dari para ASN purna tugas dalam memajukan Kota Tangerang.
“Bapak, Ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Kota Tangerang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki selama ini telah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota ini,” ucap Pj Wali Kota.
Pj Nurdin juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara.