BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang langsung menyikapi secara tegas terkait adanya papan proyek yang mencatut nama kejaksaan.
“Kami telah memanggil beberapa pihak, terkait kasus pencatutan nama Kejari Tigaraksa dalam sebuah papan proyek,” ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya, apabila masih ditemukan papan proyek yang mencatut nama kejaksaan, pihaknya akan segera menggambil tindakan. “Kalau masih ada papan proyek yang mencatut nama kejaksaan, laporkan agar segera ditindak,” ujarnya.
Sebelumnya, LSM Geram Banten Indonesia, melayangkan surat meminta kejaksaan segera mengusut tuntas kasus pencatutan nama kejaksaan pada papan proyek milik Pemkab Tangerang.
“DPC LSM Geram Banten Indonesia telah mengirimkan surat meminta penjelasan kejari terkait siapa yang mencatut nama kejaksaan pada papan proyek,” kata Koordinator DPC LSM Geram Banten Indonesia, Hasanudin Ghabel, Selasa (22/9/2020).