BANTENNOW.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan selama berkendara.
Dalam operasi tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak melengkapi dokumen kendaraan, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Bacaan Lainnya:
Sementara itu, bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman juga menjadi salah satu perhatian petugas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus dibangun melalui kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kelengkapan administrasi kendaraan terpenuhi. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan edukasi terus kami dorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui operasi tersebut, Polresta Tangerang berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terwujud.(jt)







