Nota Kesepakatan Ranwal Disetujui Bupati dan DPRD, Proses Penyusunan RPJMD Kabupaten Tangerang Dimulai

oleh -2010 Dilihat
oleh
Ranwal RPJMD
Bupati Tangerang Moch Maesyah Rasyid menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amad, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Baidowi, dalam rangka memulai proses pembahasan perencanaan pembangunan daerah ke depan, Senin (21/04/2025).. (Foto: DPRD Kabupaten Tangerang)

“Subtansinya sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kami sudah mempelajari dan membahasnya dengan matang. Visi yang tercantum dalam RPJMD ini adalah harapan bersama bagi Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dokumen Ranwal RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan konsultasi dengan Gubernur Banten untuk mendapatkan masukan dan koreksi sebelum disempurnakan.

Selain itu, Bupati Maesyal juga menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, RPJMD Provinsi Banten 2025-2029, dan RPJMN 2025-2029.

Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional, menciptakan sinergi yang lebih baik dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan proses pembahasan ini.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.