Nota Kesepakatan Ranwal Disetujui Bupati dan DPRD, Proses Penyusunan RPJMD Kabupaten Tangerang Dimulai

oleh -2003 Dilihat
oleh
Ranwal RPJMD
Bupati Tangerang Moch Maesyah Rasyid menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amad, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Baidowi, dalam rangka memulai proses pembahasan perencanaan pembangunan daerah ke depan, Senin (21/04/2025).. (Foto: DPRD Kabupaten Tangerang)

Pembangunan Graha Santri diharapkan menjadi ikon dan pusat kegiatan pondok pesantren, mendukung perkembangan masyarakat religius di tingkat lokal maupun nasional.

“Graha Santri adalah inisiatif yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang yang sangat religius. Kami berharap program ini bisa menjadi prioritas dalam RPJMD,” ungkap Amud.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masalah pengangguran, pemerataan pembangunan di kawasan Pantura, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pelayanan berbasis aplikasi.

Amud juga menyarankan Pemkab Tangerang untuk lebih serius dalam menangani masalah persampahan, dengan mengalokasikan dana pengadaan armada sampah setiap tahunnya.

Dengan waktu yang terbatas dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, Bupati Maesyal berharap bahwa seluruh proses dapat selesai tepat waktu, pada Agustus 2025.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh pihak, terutama DPRD, agar Perda RPJMD 2025-2029 ini dapat diselesaikan sesuai target,” tutup Amud. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.