BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan administrasi kependudukan secara tatap muka diliburkan sementara dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, yakni pada 25–26 Desember 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pelayanan tersebut mengacu pada imbauan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku di seluruh lokasi pelayanan administrasi kependudukan, meliputi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, serta Booth Pelayanan di TangCity Mall.
“Selama masa Natal dan Tahun Baru, kami telah menetapkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan. Seluruh layanan tatap muka akan diliburkan pada 25–26 Desember 2025 dan kembali beroperasi normal setelahnya,” ujar Rizal, Rabu (24/12/2025).
Rizal menambahkan, seluruh layanan administrasi kependudukan akan kembali berjalan normal mulai 27 Desember 2025. Ia juga memastikan seluruh petugas pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang tetap masuk kerja dan tidak menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
“Pelayanan selanjutnya akan kembali diliburkan pada 1 Januari 2026. Di luar tanggal tersebut, seluruh layanan tatap muka tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan layanan administrasi lainnya,” pungkasnya. (afa).





