Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Platform Digital Bertransformasi Jadi Ruang Aman bagi Anak

oleh -59 Dilihat
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

BANTENNOW.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, penyelenggara platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar generasi muda Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.

“Kita ingin anak-anak menjadi cakap digital. Namun, kecakapan digital juga berarti mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata bersama orang tua, keluarga, dan teman sebaya. Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh sesuai jati dirinya,” ujar Meutya dalam peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Meutya mengatakan kemajuan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, perkembangan tersebut juga membawa berbagai risiko, seperti gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak kerap dipengaruhi oleh paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kematangan emosional dan usia yang memadai.

“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Namun, jika terus-menerus terpapar konten negatif saat usianya belum siap, tentu perilaku mereka dapat berubah,” katanya.

Selain konten berbahaya, Meutya juga menyoroti fitur interaksi pada sejumlah platform digital yang memungkinkan orang asing berkomunikasi dengan anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk praktik child grooming.

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak Indonesia.

“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah orang dewasa yang memiliki niat tidak baik bisa berkomunikasi dengan anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menetapkan batas usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi,” jelasnya.

Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan semata. Pemerintah juga membuka ruang bagi perusahaan platform digital untuk melakukan pembenahan agar layanannya dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan aman bagi anak.

“Di Indonesia, kita bukan sekadar melarang. Platform juga diberi kesempatan untuk berlomba menjadi lebih ramah anak. Jika platform menghilangkan fitur kontak yang berbahaya serta memastikan hanya konten sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan, platform digital perlu menghapus fitur-fitur yang memicu kecanduan, memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Kami memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki layanannya, mulai dari menekan penyebaran pornografi, judi online, hingga fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi. Ketika ruang digital benar-benar ramah anak, mereka dapat mengaksesnya dengan aman,” kata Meutya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Menurutnya, anak-anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, serta lingkungan sekitar agar berkembang secara sosial dan emosional.

“Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua, saudara, dan teman-temannya. Cakap digital bukan berarti hidup sepenuhnya di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata,” tuturnya.

Peringatan Hari Anak Nasional tersebut juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah, yakni SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh sekolah menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab. Mereka juga berkomitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.