Mahasiswa Unsera Advokasi Warga Terkait Dampak Larangan Mudik

oleh -2954 Dilihat
oleh
Mahasiswa Unsera Advokasi Warga Terkait Dampak Larangan Mudik

dalam pelaksanaan mudik/pulang kampung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Perumahan Taman Pesona, RT 12, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Sasaran dari program ini adalah masyarakat yang belum paham terhadap kebijakan hukum tentang larangan mudik/pulang kampung tahun 2020 yang akan melibatkan masyarakat di Perumahan Lialang RT 12, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten,” kata Mia Mukaromah, Mahasiswa semester 6 Jurusan Ilmu Hukum Unsera, Minggu (17/5/2020).

Sementara Warga Lialang, RT/12, Ibu Ngatman mengatakan, dampak yang paling dirasakan dari kebijakan larangan mudik yaitu tidak dapat berkumpul dengan keluarga yang mana momen tersebut menjadi momen istimewa dan hanya satu satun sekali.

“Tapi kami memilih untuk tetap dirumah dan tidak mudik karena sudah ada larangan dari pemerintah, kami ikut saja untuk kebaikan,” ujar ibu Ngatman.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.