BANTENNOW.COM, LEBAK – Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni terkait polemik dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga membuahkan hasil.
Konflik antara Kepala Sekolah Dini Pitria dan orang tua siswa Tri Indah Lestri resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi.
Pertemuan penyelesaian digelar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (16/10/2025), yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Di momen itu, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai.
Bacaan Lainnya:
Penandatanganan islah turut disaksikan oleh Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Lebak, PGRI Kabupaten Lebak, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman, serta jajaran guru SMAN 1 Cimarga.