Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan arahan Gubernur Banten agar pemerintah memastikan tiga hal: kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali berjalan normal, kedua pihak melakukan introspeksi diri, dan laporan polisi dicabut setelah kesepakatan damai tercapai.
“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Sekda Deden.
Deden juga menegaskan bahwa penonaktifan sementara Dini sebagai kepala sekolah merupakan langkah administratif agar situasi tetap kondusif dan untuk menyelamatkannya dari proses hukum.
Bacaan Lainnya:
“Dan yang terpenting adalah menyelamatkan bu kepala dari proses hukum,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, Dini Pitria kini kembali aktif sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga. Dindikbud juga akan memberikan pendampingan dan konseling, termasuk trauma healing bagi siswa.
“Namun khusus untuk siswa, akan dilakukan konseling secara khusus. Dengan adanya mediasi ini, beliau (kepala sekolah) sudah diaktifkan kembali. Bisa kembali normal,” kata Deden.





