Langkah Penting Untuk Urus Izin Sarana Apotek dan Toko Obat bagi Pelaku Usaha, Sosialisasi Kefarmasian Dinkes Kabupaten Tangerang

oleh -3623 Dilihat
oleh
izin sarana

KELAPA DUA— Tim Kerja Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah menggelar sosialisasi penting mengenai perpanjangan izin sarana kefarmasian di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, pada Rabu (21/02/2024).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Radianti Bulan M. Tobing, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat berkaitan dengan terbitnya regulasi terbaru tentang izin usaha sarana pelayanan kefarmasian (apotek dan toko obat).

BACA JUGA: Dinkes Fasilitasi Usaha Mikro Obat Tradisional agar Memiliki Izin Edar Produk

“Dalam kegiatan ini, kami melakukan sosialisasi terkait Permenkes 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor kesehatan serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Hal ini menurut kami sangat penting untuk disosialisasikan mengingat terdapat banyak perubahan pasal pada UU tersebut,” ucapnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.