“Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar,” sambungnya.
Lebih lanjut Rahmat yang berprofesi sebagai wartawan juga menerangkan, ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTPnya yang hilang pada 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google.
“Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu,” tukasnya.
Di Polda Banten, lanjut Rahmat, dirinya disarankan agar melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat. (bn)





