Kirab Pemilu 2023, Persiapan Menuju Pemilu Aman dan Damai

oleh -1348 Dilihat
oleh
Kirab Pemilu 2023

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengadakan kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/11/2023).

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mensosialisasikan dan mendidik masyarakat tentang pemilihan umum tahun 2024. Kesbangpol Kabupaten Tangerang, melalui KPU, telah mengundang partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu, serta badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS) di Kabupaten Tangerang.

Rudi Lesmana, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, menekankan bahwa kirab ini bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu 2024.

“Kirab Pemilu 2024 ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, agar partisipasi masyarakat tentang kesadaran dalam nenggunakan dan menyalurkan hak suaranya dapat meningkat dalam Pemilu serentak 2024,” ucapnya.

Beliau juga menggarisbawahi bahwa persiapan pemilu di Kabupaten Tangerang sudah berjalan sejak lama, dan baru-baru ini, baik calon legislatif (caleg) maupun partai politik telah menyatakan komitmennya untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan damai.

“Saya berharap melalui momentum Kirab ini penyelenggaraan pemilu nanti dapat berlangsung aman, lancar dan damai. Kemudian untuk panitia yang bekerja nantinya dapat bertindak profesional dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” katanya.

Rudi Lesmana berharap melalui kirab ini, pemilu akan berlangsung lancar dan aman, dan ia mendorong para panitia pemilu untuk menjalankan tugas mereka dengan profesional dan integritas yang tinggi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, menjelaskan bahwa kirab ini tidak hanya berlangsung satu kali, tetapi akan dilanjutkan di setiap daerah pemilihan, terutama di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Ia juga menyebut bahwa KPU telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh partai politik di Kabupaten Tangerang, yang mencantumkan larangan terhadap kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak, aparatur sipil negara (ASN), dan kampanye di tempat ibadah.

“Kami juga telah membuat surat himbauan kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Tangerang untuk membatasi kegiatan kampanye dan beberapa larangan yang juga tertuang dalam surat tersebut diantaranya yaitu dilarang melibatkan anak-anak, ASN serta berkampanye di tempat ibadah,” jelasnya.

Perlu diingat bahwa kirab ini berlangsung selama 7 hari, mulai dari tanggal 5 hingga 11 November 2023. Masa kampanye resmi akan dimulai pada tanggal 28 November, dan partai politik dihimbau untuk tidak berkampanye selama kirab berlangsung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.