Melainkan juga akibat kelalaian warga menjaga lingkungan, dan terutama akibat belum tepatnya kebijakan pembangunan daerah dalam mengantisipasi banjir.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyetop pemberian izin pembangunan mall maupun hunian yang menyalahi aturan tata ruang dan tata wilayah. Di Indonesia ini ada begitu banyak anak bangsa yang ahli dalam manajemen pembangunan kota, seharusnya bisa dimanfaatkan. Pembangunan yang dilakukan haruslah bersahabat dengan alam, bukan justru merusak,” tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, dengan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) mencapai Rp 87,95 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mampu membuat berbagai program kerja guna menanggulangi banjir. Jangan biarkan rakyat terus menerus menderita akibat terkena musibah banjir sepanjang waktu.
“Kejadian banjir berulang kali yang dialami DKI Jakarta menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lainnya agar tak sembarangan menjalankan pembangunan, tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan,” pungkasnya.







