BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Kesadaran masyarakat Kabupaten Tangerang melaksanakan protokol kesehatan masih rendah. Hal itu mendorong Pemkab Tangerang memperpanjang PSBB hingga 28 Juni mendatang.
“Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang 14 hari kedepan, sampai 28 Juni. Pemkab akan meningkatkan fungsi gugus tugas tingkat RT/RW,” ungkap Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar usai rapat PSBB dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (14/6/2020).
Menurut Bupati, PSBB diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, karena hingga saat ini kesadaran masyarakat melaksakan protokol kesehatan masih rendah. Perpanjangan PSBB juga lanjutkan Bupati akan difokuskan di lingkungan RT/ RW.
“Kita akan berusaha menekan tingkat penyebaran Covid-19 di RT/RW bersama gugus tugas tingkat RT/RW,” katanya. Menurut Zaki gugus tugas RT/RW harus menjadi pembina masyarakat dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai vaksin Covid-19 ditemukan. (bud)







