24 RW di Kota Tangerang Diberlakukan PSBL

oleh -2106 Dilihat
oleh
24 RW di Kota Tangerang Diberlakukan PSBL
(foto: Ilustrasi/ freepik.com)

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Sebanyak 24 Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal tingkat RW (PSBL-RW), lantaran wabah Covid-19 hingga saat ini masih menyebar secara masih di sejumlah RW tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/6/2020).

 

Baca Juga: PPDB SD dan SMP Kabupaten Tangerang Mulai Dibuka

 

“Jumlah total RW di Kota Tangerang sebanyak 1.014. Ada 24 RW masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya zona hijau. Jadi , PSBL-RW akan dilaksanakan di 24 RW itu karena masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19,” ungkapnya.

Menurut Liza, sebetulnya ada penurunan signifikan mengenai jumlah RW dengan kasus positif Covid-19. Sebelumnya, diketahui ada 250 RW. Namun berkat usaha bersama sekarang tinggal 86 RW masih terdapat kasus konfirm positif virus tersebut.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.