BANTENNOW.COM, TANGERANG – Sebanyak 24 Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal tingkat RW (PSBL-RW), lantaran wabah Covid-19 hingga saat ini masih menyebar secara masih di sejumlah RW tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/6/2020).
“Jumlah total RW di Kota Tangerang sebanyak 1.014. Ada 24 RW masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya zona hijau. Jadi , PSBL-RW akan dilaksanakan di 24 RW itu karena masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19,” ungkapnya.
Menurut Liza, sebetulnya ada penurunan signifikan mengenai jumlah RW dengan kasus positif Covid-19. Sebelumnya, diketahui ada 250 RW. Namun berkat usaha bersama sekarang tinggal 86 RW masih terdapat kasus konfirm positif virus tersebut.





