Kemenkumham Tanam Jagung di Lapas Ciangir

by -303 Views
Kemenkumham

TIGARAKSA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), lakukan penanaman jagung di area Lapas Klas IIB Terbuka Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Kamis (7/11/19).

Penanaman di lahan seluas 15 hektare ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat proses pengembangan lahan produktif yang ada di Lapas Terbuka Ciangir. Sekaligus, mewujudkan tantangan yang diberikan Presiden Joko Widodo di kabinet Indonesia Maju untuk dapat bekerja dengan cepat dan produktif.

“Sesuai dengan tantangan dari pak Presiden di Kabinet Indonesia Maju yang mana, setiap menteri harus langsung mempraktekan programnya dengan kerja cepat, keras dan produktif, alhasil hari ini kita lakukan proses percepatan pengembangan lahan produktif,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh.

“Disini, sebagai awal pengembangan dilakukan secara simbolis oleh para jajaran Kemenkumham dan Pemerintah Daerah dengan menanam jagung. Dan nanti, dilanjutkan oleh para warga binaan yang sudah masuk asimilasi,” tambahnya.

Penanaman jagung ini juga sebagai bentuk nyata kepedulian para warga binaan dan kemenkumham yang turut serta melakukan pembangunan ketahanan pangan.

“Jadi, lewat kegiatan ini mereka juga bisa berkontribusi secara nyata pada negara dan masyarakat, sehingga dengan mudah diterima di lingkungan luar dengan pribadi dan skill yang lebih baik. Sementara itu, dari jagung ini kita harap dapat tumbuh dengan baik dan ditargetkan dapat menghasilkan 7 ton per hektarnya,” ujarnya.

Hasil dari panen tersebut pun nantinya akan dijual ke masyarakat luar yang tentunya bekerjasama dengan pemerintah setempat, serta memenuhi kebutuhan di setiap lapas atau rutan wilayah Tangerang.

Sementara diketahui, lapas terbuka tersebut merupakan tempat untuk membina para warga binaan yang sudah memasuki masa bebas. Dimana, mereka akan dilatih kemampuan dan pribadi sebelum nantinya kembali ke lingkungan masyarakat.

Lapas yang memiliki kapasitas 200 orang tersebut pun, hanya diperuntukan kepada warga binaan yang masuk dalam kategori kasus umum. Selain dijadikan lokasi pembinaan, lapas tersebut juga dijadikan sebagai lokasi agrowisata serta sarana edukasi para masyarakat setempat.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.