“Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, foto copy Kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bagi masyarakat atau pelajar yang belum sempat melakukan perekaman hari ini, bisa datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 – 16.00 WIB untuk mengurus administrasi kependudukan dan lain lain.
Bacaan Lainnya:
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar sangat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.
Salah satu pelajar warga Perumahan Pondok Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Selvi Agustina, merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Rajeg dihari Sabtu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.





