Namun, dengan adanya kebijakan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ.
“Ketiga belas sekolah itu, terdiri atas 9 SD dan 4 SMP negeri dan swasta, namun demikian sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran secara PTM sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini karena ada peningkatan kasus COVID-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Minta ASN dan Pegawai BUMD Gunakan Medsos Secara Bijak
Syaifullah mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ ini akan digelar. Namun, masyarakat khususnya kalangan orang tua/wali murid diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar meski harus kembali menjalani pembelajaran online.
“Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah lagi,” katanya. (sdr)






