JAKARTA, (BN) – Kain hitam bertuliskan ‘Save TVRI’ terbentang di depan gedung TVRI Senayan, Jakarta. Ketua pemberitaan TVRI Agil Samal menyatakan, kain hitam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercerabutnya masa depan dan kejayaan TVRI.
Dikatakan, masa depan dan harapan indah yang mulai tergambar kini buyar. Kesejahteraan yang telah dirintis, tunjangan kinerja yang harusnya segera bisa didapatkan kini memudar dan terancam serius karena konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Konten TVRI yang menjadi simbol-simbol kebangkitan TVRI pun kini terancam dan diancam oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan TVRI bangkit.
“Kami memohon dengan sangat dan dalam agar pemegang kekuasaan-kekuasaan dan kewenangan-kewenangan Negara untuk membantu kami, Presiden Republik Indonesia, DPR RI dan Lembaga Tinggi Negara Lainnya, Tolong Bantu Kami,” tulis Agil Samal dalam tulisannya ke redaksi.
“Kami ribuan karyawan LPP TVRI menolak pemberhentian Dirut LPP TVRI Helmy Yahya, karena membawa dampak yang langsung terhadap kesejahteraan karyawan,” tambahnya.
Menurutnya, angan-angan karyawan terhadap Tunjangan Kinerja (tunkin) yang telah ditandatangani Presiden RI pada tanggal 30 Desember 2019 lalu mendadak buyar, akibat pemberhentian Helmy Yahya oleh Dewas.
“Sangat jelas proses ini akan menghambat perjalanan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) karyawan,” tandasnya.
Agil Samal juga menjelaskan, dalam struktur DIPA RKA-KL TVRI, kendati tunkin sudah ditandatangani oleh presiden namun anggaran untuk membayar tukin karyawan itu membutuhkan revisi atau pergeseran anggaran yang harus diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang prosesnya pengurusannya hanya bisa dilakukan oleh PA (Pengguna Anggaran) yaitu Direktur Utama Definitif.
“Pengajuan revisi anggaran tidak bisa dilakukan oleh PLT (pelaksana tugas) Dirut, yang telah ditunjuk oleh Dewas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hal ini sangat mengkhawatirkan ribuan karyawan LPP TVRI. Tukin telah ditunggu oleh karyawan sejak tahun 2017 dan rencananya rapel tukin akan dibayarkan pemerintah terhitung sejak bulan Oktober 2018, hingga saat ini.
“Kabar mengejutkan ini sangat mengecewakan ribuan karyawan LPP TVRI, dan menuntut Dewan Pengawas LPP TVRI untuk bertanggungjawab atas tertundanya pembayaran tukin,” pungkasnya.