Ia mengatakan, deklarasi yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat keyakinan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada 7 poin salah satunya adalah poinnya transparan dan metode pelaksanaan,” katanya.
“Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semagat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Pemkab Tangerang masih menerapkan empat metode penerimaan siswa di sekolah negeri, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.
Bacaan Lainnya:
“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga mutasi,” ungkap Maesyal.
Menurutnya, penggunaan empat metode tersebut masih mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini masih kita gunakan juga karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online dan offline,” katanya.





