Menanggapi hal itu, Ahmad Djauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.
Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR Meithiana Indrasasi.
Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo.
“Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi factual Dewan Pers,” ujarnya.






