BANTENNOW.COM, TANGERANG — Setelah menyandang status zona oranye, kini Kabupaten Tangerang kembali berada di zona kuning penularan Covid-19.
Status ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status kuning didapat setelah penilaian gugus tugas nasional dengan 14 indikator dengan skor 2,5 poin di Kabupaten Tangerang.
Dengan skor tersebut, artinya, tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan. Penilaian zona menerapkan 14 indikator terkait Covid-19.
Untuk zona merah skor yang didapat antara 0 sampai 1,7 poin, pada zona oranye skoring yang ditetapkan antara 1,8 sampai 2,4 poin. Sedangkan, zona kuning memiliki skor 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di suatu daerah didapat skoring di atas 3,0 poin.
“Ada 14 indikator yang mengindikasikan zonasi kasus penularan Corona. Yakni, penurunan jumlah kasus positif, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat, jumlah pasien corona yang meninggal dan tingkat kesembuhan”. Ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tangerang Hendra Tarmidzi. Rabu, 11 November 2020.





