Ini Kata Ketum HMI Tangerang Soal Perbup 47

oleh -2421 Dilihat
oleh
Tiba Yuda Laksana, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Periode 2018-2019.

Agar tidak ada lagi kecelakaan-kecelakaan yang diakibatkan oleh truk yang memang membawa barang-barang bertonasi besar.

“Bupati juga menghindari adanya pencemaran udara. Misalkan truk yang bermuatan tanah itu tanahnya jatuh ke aspal akan membahayakan pengendara yang melintas saat hujan maupun kering,” paparnya.

“Jika saat hujan tanah akan basah dan menyebabkan jalanan licin, jika kering tanah tersebut akan menjadi debu sehingga dapat menyebabkan pencemaran udara dan gangguan pernafasan,” sambungnya.

Tiba mengapresiasi Bupati Tangerang karena mempertahankan perbup tersebut. Walaupun memang ada pihak khususnya perusahaan-perusahaan yang ingin perbup tersebut direvisi bahkan dicabut. Menurutnya, Bupati sudah bijaksana dalam hal itu.

“Mudah-mudahan Bupati dapat mempertahankan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dapat merealisasikan dari pada perbup itu. Jangan sampai perbup hanya menjadi peraturan tetapi pelaksanaannya tidak seperti apa yang diharapkan” tandasnya.

Harapan Tiba, semoga masyarakat Kabupaten Tangerang, mendapatkan kenyamanan dengan hadirnya perbup 47.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.