SEPATAN — Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar razia ponsel bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN usai Apel pagi lintas sektor yang melibatkan Forkopimcam pada Senin (01/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik judi online di kalangan pegawai pemerintahan dan memastikan lingkungan kerja yang bersih serta berintegritas.
Camat Sepatan, Abudin, menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan 74 pegawai dari berbagai instansi, termasuk unsur PGRI, Puskesmas, UPT Pertanian, KUA, BPBD, Dishub, serta lurah dan kepala desa beserta stafnya.
“Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 Pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI,unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub lurah dan para Kepala Desa beserta stafnya dilakukan pengecekan terhadap handphone,” ungkap Camat Sepatan Abudin.





