Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan etika.
Kecamatan Sepatan di Kabupaten Tangerang telah mengambil tindakan tegas dengan merazia ponsel para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Camat Sepatan, Abudin, pengawasan ketat ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kebersihan moral dan integritas di lingkungan kerja.
Razia ini dilakukan setelah Apel pagi lintas sektor bersama Forkopimcam di halaman kantor kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah aktivitas judi online di kalangan pegawai dan memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari perilaku yang tidak etis.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,” terangnya.





