“Kami dari Polda Banten dan Polres Jajaran mengantisipasi libur panjang dimasa pandemi Covid-19 ini dengan apel siaga personel. Tentunya dilibur panjang ini mobilitas masyarakat menjadi meningkat, sehingga perlu diantisipasi dengan langkah-langkah supaya tidak muncul cluster baru dalam penularan wabah Virus Corona (Covid-19),” ucap Fiandar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau, walau aparat sudah menggelar apel siaga personel, namun masyarakat yang berlibur agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Polda Banten Amankan 311.144 Butir Obat-obatan Terlarang, 89 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
“Buat seluruh masyarakat yang akan berlibur ataupun yang mudik agar tetap menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19 dan tidak tercipta cluster penyebaran baru,” tutup Edy Sumardi. (hum/bud)







