“Siapa yang melarang zakat, melarang pernikahan, melarang wakaf, kemudian ahli waris, dan perbankan syariah sudah ada UU (undang-undang) nya. Jika tidak mau dihukum, berbuat saja yang baik,” katanya.
Selain itu, lebih jauh dia mengatakan, di Banten ini sudah sangat familiar dengan kemajemukan. Contohnya Banten ini memiliki situs kebudayaan, seperti Banten Lama. Dimana keberadaan Banten lama berdekatan dengan kebudayaan lain.
“Contohnya di sana ada klenteng, ada kampung orang bali, ada kampung orang bugis ada kampung dermayon dan garut,” cetusnya.
Kemudian lanjutnya, di Banten juga akuntibility budaya sudah terlihat, seperti menara banten yang di jadikan simbol perwujudan dari abu klenteng yang terbesar.
“Di klenteng itu ada tempat abu, itu di pertinggi, dan Asikterturnya kan salah satunya cina. Kemudian di Alun-alun Kota Serang kita juga ada pendopo mesjid, disitu dekat Gereja, tapi kita tidak ribut, kita toleransi. Jadi kalau mau belajar toleransi belajar ke Banten,” tandasnya. (wis)






