SERANG, (BN) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Husni Hasan angkat bicara, terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai pencemaran limbah sungai di Banten.
Hasan menilai, para industri di Banten ini selalu bermain petak umpet dengan Pemerintah. Pasalnya, Pemprov Banten sering melakukan peninjauan ke lokasi sungai yang terimbas limbah.
Akan tetapi, lanjutnya, ketika Pemprov Banten telah selesai melakukan peninjauan, para industri tersebut malah membuang limbah kesungai, sehingga warna sungai tersebut berubah.
“Pencemaran berakibat pada konsumsi publik, kita akan terus memantaunya. Masalahnya pabrik disitu kita bingung identifikasinya, karena limbah itu tidak ada merknya dari mana dari mananya,” ucap Husni kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Hasan menegaskan kepada para industri untuk arif mengelola limbah. Karena menurutnya, para Industri itu sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Jangan sampai, hanya gara-gara ingin mencari keuntungan sesaat masyarakat yang terkena imbasnya,” ucapnya.
Dikatakan Husni, Industri yang membuang limbah sembarangan akan dikenakan sanksi.
“Kami akan berikan teguran, kedua paksaan pemerintah untuk memperbaiki SOP mereka untuk mengelola limbah. Kalo dalam waktu 3 bulan tidak digubris maka paling ekstrimnya itu dicabut,” tegasnya.
Hasan menambahkan pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan masyarakat hidup di ruang yang sehat bersih dan nyaman, dan menyampaikan di DLHK Provinsi ada tim penegakan hukum terkait ini.
“Kita hadir untuk memberikan hidup yang sehat bagi masyarakat,” tandasnya.