“Kita tinggal menjaga amanah dan menjaga kesepakatan itu saja, siapa pun yang mengkhianati kesepakatan itu hina dan di larang dalam ajaran islam. Seperti halnya HTI dari negaranya saja di usir, HTI itu lahirnya di Yordan,” katanya.
“Jadi sistem yang lain, yang tidak ada kesepakatan dan yang sudah dibangun oleh leluhur kita, orang tua kita yang terdahulu pendiri Negeri ini itu tertolak,” sambungnya.
Ia menuturkan bahwa, kesepakatan Ini sudah final dan tidak ada Islam yang mengajarkan seperti itu. Karena, bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk. “Jangankan non musim, umat Islam pun gak ngerti apa itu syariat Islam. Kesepakatan ini sudah Final,” katanya.
Ia juga menilai, konsep syariat islam di indonesia sudah mencapai 98 persen. Hanya saja, lanjutnya, tinggal masalah hukum yang harus di perbaiki.
Kemudian, masih kata Embay, konsep Syariat islam seperti Zakat, Pernikahan, Wakap, Ahli Waris dan Perbankan Syariah sudah di lindungi oleh Undang-Undang.







